Menyoal Pendidikan Jurnalisme (1)

“Saya selalu kesulitan untuk mencari fresh graduate yang memiliki kriteria, wawasan dan kemampuan seperti yang saya inginkan.”  (Yudha Kartohadiprodjo, Editor-in-Chief Men’s Health Indonesia)

SOROTAN terhadap pers dan wartawan tak kunjung henti. Bak lagu ‘benci tapi rindu’: pers dan wartawan dicinta namun (terus) digugat. Kebebasan pers yang diagung-agungkan oleh  pers justru ditanggapi sebagian masyarakat dengan kecaman dan hujatan. Pers sering dituduh tidak lagi mengindahkan kode etik, mengabaikan prinsip keseimbangan dan keakuratan, dan cenderung mengembangkan sajian informasi konflik, kekerasan, dan pornografi.  

Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif pernah menyebut “lima penyakit pers”, yaitu: pornografi, character assassination, berita palsu dan provokatif, iklan yang menyesatkan, serta wartawan yang tidak profesional (bodrex). Berbagai pihak kerap menyesalkan kekurangakuratan dan ketidakmampuan wartawan dalam mengolah pemberitaan.  Mencoba menelisik dan merunut litani dosa-dosa pers, penulis menemukan akar permasalahannya terletak pada sumber daya manusianya. Di sini menyangkut persoalan rekrutmen wartawan dan output pendidikan jurnalisme yang sepertinya jauh panggang dari api. 

Yudha Kartohadiprodjo, Editor-in-Chief Men’s Health Indonesia  di milis jurnalisme mengungkapkah keluhannya: “Saya selalu kesulitan untuk mencari fresh graduate yang memiliki kriteria, wawasan dan kemampuan seperti yang saya inginkan.”  Keluhan Yudha mewakili sejumlah pemimpin redaksi yang pusing mencari SDM berkualitas. Keluhan ini secara tidak langsung dialamatkan kepada lembaga pendidikan jurnalisme. Melihat peran yang diemban, semestinya lembaga pendidikan jurnalisme ikut bertanggung jawab. Kita juga patut untuk mempertanyakan: Apakah pendidikan atau sekolah jurnalisme telah mampu menjawab kebutuhan dan media? Apakah output pendidikan jurnalisme sudah link and match dengan media massa? 

Publisistik vs Pertanian ? Hampir semua orang mahfum, sebagian besar wartawan bukanlah alumni lulusan pendidikan jurnalisme. Sebagian besar wartawan – termasuk beberapa pemimpin redaksi sejumlah media top – sebagian besar adalah jebolan IPB. Bahkan Institut Pertanian Bogor (IPB) diplesetkan menjadi Institut ‘Publisistik’  Bogor. Sebagian wartawan lain berasal dari ITB, UI, dan lain-lain dari fakultas atau jurusan non jurnalisme. 

Mengapa justru lebih banyak alumni perguruan tinggi non jurnalisme yang diterima menjadi wartawan? Ada beberapa hal yang bisa disampaikan. Pertama, ada semacam asumsi bahwa media cenderung mencari kandidat yang belum jadi (baca: belum memiliki pengalaman jurnalisme) namun memiliki kemampuan spesialis yang handal. Media-media ini justru lebih mengandalkan pendidikan wartawan lewat lembaga diklat internal, dengan kurikulum dan standar mereka sendiri, sehingga wartawan-wartawan yand dididik benar-benar memiliki kompetensi standard dan menjiwai visi-misi dan spirit media mereka. Kedua, kualifikasi alumni pendididikan jurnalisme kalah dengan alumni non jurnalisme. Artinya, alumni pendidikan jurnalisme relatif tidak memiliki nilai lebih dibandingkan dengan alumni pendidikan non jurnalisme. Kompetensi lulusan pendidikan jurnalisme ternyata tidak lebih baik dari lulusan pendidikan non jurnalisme. Lemahnya kompetensi itu bisa jadi disebabkan oleh ketidakpekaan lembaga dan pengajar jurnalistik dengan kompleksitas kebutuhan media dan persoalan masyarakat. 

Melihat realitas kesenjangan kemampuan calon wartawan alumni pendidikan jurnalisme, lantas kita bisa mempertanyakan seperti apa pendidikan jurnalisme di Indonesia terutama yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi melalui program studi jurnalistiknya? Bagaimana standar kurikulum yang seharusnya diterapkan di lembaga pendidikan jurnalistik semacam ini? Apakah sudah sesuai dengan kebutuhan media kita? Kalau sesuai, kenapa sepertinya banyak media massa di negeri ini sepertinya menomorduakan lulusan-lulusan program studi jurnalisme?  John Irby (2001) mengemukakan masih banyaknya pertanyaan yang belum bisa dijawab oleh lembaga pendidikan jurnalisme: (1) Apakah rendahnya mutu pendidikan jurnalisme telah menambah ‘penyakit’ media, yakni krisis kepercayaan? (2). Apakah universitas dan pendidik telah menyiapkan mahasiswanya secara efektif menjadi tenaga kerja? (3) Apakah pendidik memahami apa harapan media terhadap reporter dan editor di masa mendatang? (4) Apakah industri surat kabar ikut bertanggung jawab dalam pembagian tugas antara pendidik dan profesional? (5) Apakah pendidik jurnalisme ‘diabaikan’ oleh profesional yang percaya bahwa apa yang diajarkan tidak bisa diterapkan di media?

1 Comment(s)

  1. Wah kayaknya sesuai dengan bidangnya nech dan ngasih komen yang pahit dan bagus juga mas.

    Emang sech, para jurnalisme lebih berkehendak untuk ini dan itu…. tapi kayaknya perubahannya dengan apa?

    ladokutu | Nov 20, 2007 | Reply

Post a Comment